MINGGU XXIII SESUDAH PENTAKOSTA
Senin, 9 November 2020
Renungan Pagi
GB. 116 : 1 – Berdoa
TUGAS PENGUDUSAN DUNIA
Imamat 20 : 1 – 21
“… kuduslah kamu, sebab Akulah TUHAN, Allahmu” (ay. 7)
Kekudusan adalah salah satu konsep agama yang menekankan pemurnian seperti Yudaisme. Kudus artinya dipisahkan, disendirikan atau dijauhkan dari segala sesuatu yang bisa mencemarkan hidup, baik secara fisik dan psikis. Panggilan utama seseorang adalah hidup yang menjauhi kecemaran, dan mempertahankan kemurnian hati, pikiran dan laku, agar tetap terarah kepada Allah. Di sini Allah dianggap pemilik kekudusan, sebagai lawan dari kecemaran.
Bagian menarik dari perikop ini adalah bahwa kekudusan di tempatkan di dalam komunitas. Kudusnya komunitas menjamin setiap orang yang berada di dalamnya menjadi kudus. Kekudusan penting agar seseorang tetap dianggap sebagai bagian dari komunitas atau orang dalam (insider), sebaliknya, bila hidup cemar, maka ia dianggap orang di luar komunitas (outsider). Di sini komunitas umat Allah adalah komunitas moral-etis, yang menjaga pergaulan dengan sesamanya dalam sikap respek dan hormat atas tubuh khususnya menjauhi seksualitas yang tanpa batas. Kedudukan Musa adalah abdi Allah yang mengingatkan panggilan umat-Nya sebagai komunitas kudus, melalui sikap hormat atas tubuh.
Tradisi gereja mencatat, bahwa teolog Protestan Dietrich Bonhoeffer yang mendukung eklesiologi persekutuan (communion ecclesiology) memperkenalkan konsep gereja sebagai “persekutuan orang kudus” (communion sanctorum). Komunitas orang kudus, menjalani kehidupan penuh hormat dan respek pada moralitas hidup. Komunitas ini dipanggil untuk mengusahakan pengudusan hidup di dunia melalui kehidupan yang adil pada sesama. Keadilan adalah panggilan hidup kudus di dunia ini.
GB. 116 : 2, 3
Doa : (Mohon kuduskan kami ya Allah, agar dapat melakukan kehendak-Mu di dunia ini)
MINGGU XXIII SESUDAH PENTAKOSTA
Senin, 9 November 2020
Renungan Malam
GB. 62 : 1, 2 – Berdoa
BERPEGANG DAN MELAKUKAN
Imamat 20 : 22 – 27
“… kamu harus berpegang … serta melakukan semuanya itu,…” (ay. 22)
Iman sering didefinisikan sebagai mistik sekaligus politik. Iman akan dikatakan utuh dan holistik ketika relasi dengan Allah yang bersifat intim itu (mistik) menggerakkan orang beriman untuk keluar mengerjakan imannya (politik) dalam tindakan adil dan damai demi keutuhan ciptaan. Tindakan iman adalah tindakan mentransformasi hidup, agar semakin dekat dengan cita-cita kerajaan Allah tentang damai sejahtera.
Setelah mengajar tentang panggilan menguduskan diri dari kecemaran dunia (ay. 1-21), Musa kembali mengingatkan umat untuk “menghidupi” ketetapan dan peraturan Allah dalam hidup mereka (ay.22). Menghidupi artinya menjadikan seluruh ajaran yang diterima dari Allah masuk ke dalam kesadaran dan praktik hidup mereka. Tidak cukup tahu, tetapi umat dituntut untuk memberlakukan firman Allah, sebab mengetahui dan melakukan adalah kesatuan gerak iman yang membawa keuntungan berupa status “umat milik Allah”. Sebaliknya, jika tahu tetapi tidak melakukan, maka umat akan mendapat kutuk. Perikop ini sesungguhnya hendak memastikan bahwa kekudusan umat terletak pada perilaku yang sepadan dengan iman.
Di masa Luther hidup, teologi dan iman pada umumnya, hanya dipahami sebatas kesadaran. Orang hanya dituntut untuk tahu, sementara iman berjarak dengan kehidupan nyata. Luther berbeda. la sangat menekankan, bahwa iman itu bukan pertama-tama urusan kesadaran, melainkan melakukan kehendak Allah. Kalau semula melakukan dianggap memberi efek menerima berkat, Luther membalik pemahaman ini, bahwa berkat dan keselamatan Allah sudah diterima umat, dan sekarang mereka bersyukur melalui berbagai tindakan kebajikan.
GB. 62 : 3, 4
Doa : (Mohon satukan iman kami ya Allah, di dalam relasi pribadi dan sosial yang utuh)
