MINGGU XII SESUDAH PENTAKOSTA
Rabu, 26 Agustus 2020
Renungan Pagi
GB. 353 : 1 – Berdoa
MELINDUNGI YANG LEMAH (BAGIAN 1)
Keluaran 21 : 22 – 25
“Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa” (ay. 23)
Saudaraku, saat ini di berbagai fasilitas umum, baik sarana transportasi seperti bus atau kereta maupun tempat umum seperti mal, stasiun kereta, dan airport, kita dapat menjumpai tulisan “tempat duduk prioritas”. Disebut demikian karena memang yang berhak mendudukinya adalah kaum lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu dengan balita dan perempuan hamil. Kebijakan ini adalah bentuk kepedulian dan perlindungan kepada kelompok yang rentan mengalami kesulitan jika harus berdiri terlalu lama apalagi berdesakan di tengah keramaian.
Aturan yang memperlihatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus juga tampak dalam perikop ini. Situasi yang melatarbelakanginya adalah kebiasaan anggota masyarakat yang cenderung senang berkerumun saat ada orang yang sedang bertengkar. Diatur bahwa jika salah seorang yang terlibat dalam perkelahian itu tertumbuk seorang perempuan hamil maka ada hukuman yang harus diterimanya. Jika perempuan itu keguguran namun dia tetap hidup, maka orang itu akan membayar denda sesuai keputusan hakim. Jika perempuan itu meninggal, maka orang itu harus dihukum mati. Hal ini memperlihatkan kepada kita bahwa Tuhan menghendaki agar umat-Nya saling menghargai sesamanya dan bersedia untuk melindungi keselamatan orang Iain terutama mereka yang lemah.
Berkaca dari bacaan pagi ini, maka kita diingatkan :
1. Esensi dari hukum Tuhan adalah mengajar umat-Nya untuk menunjukkan kasih kepada sesama salah satunya dengan berhati-hati dalam bersikap sehingga tidak mencelakakan orang lain dan menunjukkan bela rasa kepada yang lemah.
2. Kembangkanlah selalu kepedulian kepada sesama khususnya mereka yang kelompok rentan. Contohnya, saat naik kendaraan umum, berilah tempat duduk kepada mereka yang memang sangat membutuhkan seperti kaum lansia, ibu hamil, serta penyandang disabilitas dan ibu dengan balita.
KJ. 353 : 2, 3
Doa : (Tuhan Yesus, tolonglah anak-Mu untuk mewujudkan kasih terhadap sesama melalui kepedulian kepada yang mengalami kesulitan)
MINGGU XII SESUDAH PENTAKOSTA
Rabu, 26 Agustus 2020
Renungan Malam
GB. 117 : 1, 2 – Berdoa
MELINDUNGI YANG LEMAH (BAGIAN 2)
Keluaran 21 : 26 – 27
“Apabila seseorang memukul mata budaknya laki-laki atau mata budaknya perempuan dan merusakkannya, maka la harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kerusakan matanya itu” (ay. 26)
Saudaraku, jika bacaan pagi mengatur tentang perlindungan bagi perempuan yang sedang mengandung, maka bacaan malam ini mengatur perlindungan kepada budak.
Pada masa lalu, kaum budak adalah kelompok masyarakat yang rentan mengalami tindak kekerasan baik secara fisik maupun mental oleh para majikan. Mengapa? Karena dalam pola pikir masyarakat pada waktu itu, seorang budak adalah milik tuannya, dia sama dengan barang” kepunyaan sang tuan yang dapat diperlakukan sesuka hati tuannya. Tidak ada hukum negara yang melindungi hak mereka. Namun. tidak demikian halnya dengan bangsa Israel. Mereka adalah umat Allah yang harus hidup sesuai dengan peraturan Allah, dan di situlah betak keistimewaan umat Tuhan, mereka harus mempraktekkan kasih kepada sesama, apapun status dan golongan mereka.
Makna terdalam ayat 26-27 adalah bahwa seorang budak juga manusia, bukan barang kepunyaan tuannya. Tindak kekerasan terhadap budak baik laki-laki maupun perempuan harus dihentikan. Dalam situasi kerusakan mata atau gigi yang dialami oleh seorang budak karena tindak aniaya sang tuan, maka mereka diberikan status bebas. sebuah status yang biasanya diberikan kepada seorang budak yang telah bekerja selama 6 (enam) tahun. Inilah bentuk keberpihakan Tuhan terdapat kelompok yang lemah dan itu berarti umat Tuhan juga harus menunjukkan keberpihakan kepada mereka yang lemah. Itu wujud tindakan kasih kepada Tuhan melalui sesama.
Saudaraku, melalui perenungan ini, 2 (dua) hal yang penting direnungkan, yaitu :
- Menunjukkan kepedulian kepada kaum lemah merupakan wujud sikap hidup orang percaya. Sebagai contoh, dalam hubungan dengan asisten rumah tangga, perlakukan dia sebagai anggota keluarga dan berikanlah gaji sesuai kesepakatan bersama serta waktu untuk beristirahat.
- Perlihatkan sikap menghormati sesama di manapun kita berada sebagai bentuk hormat kepada Tuhan yang menciptakan mereka.
GB. 117 : 10, 13
Doa : (Tuhan Yesus, jadikan kami alat kasih-Mu untuk menyatakan kepedulian bagi mereka yang lemah dan menghargai siapapun sebagai sesama saudara)
