MINGGU III SESUDAH PENTAKOSTA
Kamis, 17 Juni 2021

Renungan Pagi

GB. 27 : 1 – Berdoa

DOSA SEBAGAI PENGHALANG

Yesaya 59 : 1 – 2

Tetapi yang merupakan pemisah antara kamu dan Allahmu ialah segala kejahatanmu …. segala dosamu (ay. 2)

Dosa adalah perbuatan yang tidak sejalan dengan kehendak Tuhan. Dalam bahasa Ibrani, kata dosa disebut chatat yang berarti pelanggaran terhadap hukum Allah. Dalam bahasa Yunani, kata dosa disebut hamartia yang berarti kegagalan untuk mencapai sasaran. Artinya, dosa adalah tindakan pelanggaran karena tidak mencapai sasaran yang Tuhan inginkan. Sebagai akibatnya, berbagai perbuatan kejahatan dilakukan, sehingga manusia kehilangan citra diri sebagai gambar dan rupa Allah. Di samping itu, dosa menjadi jurang penghalang kasih Allah dinyatakan.

Yesaya menyampaikan hal tersebut kepada umat Israel. Ia menegaskan bahwa …tangan TUHAN tidak kurang panjang….dan pendengaran-Nya tidak kurang tajam… (ay.1). Tangan Tuhan sanggup untuk menyatakan kuasa yang menyelamatkan (Yes. 50:2). Pendengaran Tuhan juga tajam untuk mendengar penderitaan mereka (Kel. 6:4-5). Akan tetapi, karena kejahatan mereka sendiri yang merupakan buah dari dosa mengakibatkan mereka mengalami keterpisahan dari Allah, bahkan membuat Allah menyembunyikan diri (Yes. 57:17). Dosa menjadi tembok pemisah antara manusia dengan Allah. Tembok ini menjadi gambaran manusia yang menolak kehadiran Allah, sehingga mereka kehilangan kasih karunia-Nya.

Dosa juga dipahami sebagai kasih yang berpusat pada diri sendiri (egosentrisme) yang membawa setiap pribadi menguasai individu dan kelompok yang lain serta penyalahgunaan terhadap alam. Sikap yang marak terjadi belakangan ini, dapat merusak tanda-tanda Kerajaan Allah yang dihadirkan oleh Yesus Kristus dalam karya-Nya. Oleh karena itu, kita yang telah ditebus dari kuasa dosa diingatkan agar segala perbuatan kita setiap hari haruslah tepat sasaran. Artinya, di manapun kita berada, baik di tengah keluarga, gereja, masyarakat, maupun di alam ciptaan-Nya, perbuatan kita haruslah sesuai dengan kehendak Tuhan, yakni melakukan kebaikan.

GB. 27 : 3

Doa : (Ya Tuhan ampunilah kami yang telah menyakiti hati-Mu melalui perbuatan jahat kami terhadap sesama)

MINGGU III SESUDAH PENTAKOSTA
Kamis, 17 Juni 2021

Renungan Malam

GB. 126 : 1 – Berdoa

MENGENAL JALAN DAMAI

Yesaya 59 : 3 – 8

Mereka tidak mengenal jalan damai, dan dalam jejak mereka tidak ada keadilan (ay. 8a)

Setiap ciptaan selalu mendambakan keadaan damai. Damai adalah keadaan yang mencitrakan kehidupan harmonis. Damai dapat juga diartikan sebagai hidup dalam kerukunan, kebersamaan, keadilan, kesetaraan dan persaudaraan. Itulah kehidupan yang harus dijaga dan dipelihara dengan baik. Setiap usaha yang merusak kedamaian adalah tindakan cemar dan perbuatan jahat. Tindakan yang tidak mencerminkan kehadiran Allah Sang Damai di tengah-tengah kehidupan ciptaan-Nya.

Tindakan yang merusak kedamaian dilukiskan dalam nas ini. Nabi mengkritik praktik hidup mereka sebagai orang-orang yang tidak mengenal jalan damai. Kritik itu di dasari oleh kenyataan yang terjadi dalam kehidupan umat yang sarat dengan kelaliman yang meracuni segala hubungan dalam masyarakat. Hukum dikuasai oleh pemangku-pemangku kepentingan untuk kepentingan pribadi dan golongan tertentu, sehingga produk hukum tidak memancarkan keadilan (ay.3 4). Perampasan hak-hak kelompok yang lemah menjadi bagian dari setiap perencanaan, sehingga nabi menyebut rancangan mereka adalah rancangan kelaliman. Orang-orang yang bersikap demikian disebut sebagai mereka yang mengambil jalan-jalan bengkok…tidaklah mengenal damai. Di sini nabi memperlihatkan bahwa damai sangat erat hubungannya dengan keadilan. Damai bukan soal perasaan yang sifatnya individual melainkan keadaan yang menjamin keadilan masyarakat.

Panggilan kita sebagai orang beriman ialah menghadirkan damai sejahtera atau Syalom Allah di tengah-tengah kehidupan. Itulah jalan damai yang harus menjadi jalan kita. Salah satu jalan damai itu harus mewujud melalui suara kenabian kita mengawal praktik hukum agar diberlakukan secara adil dan tidak pandang bulu. Menjaga integritas hukum agar tidak diperjual belikan bagi kepentingan pribadi atau kelompok, sehingga terhindar dari istilah “hukum tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah.”

GB. 126 : 2

Doa : (Ya Tuhan, tuntunlah kami berjalan di jalan Damai-Mu untuk mewujudkan keadilan)

Scroll to Top