MINGGU III SESUDAH PENTAKOSTA
Selasa, 15 Juni 2021
Renungan Pagi
GB. 117 : 1 – Berdoa
IMAN DAN KEPRIHATINAN SOSIAL
Yesaya 58 : 6 – 7
Bukan! Berpuasa yang Kukehendaki, ialah supaya engkau membuka belenggu-belenggu kelaliman, dan melepaskan tali-tali kuk, supaya engkau memerdekakan orang yang teraniaya dan mematahkan setiap kuk (ay. 6)
Pada awal renungan ini, marilah kita memulai dengan sebuah pertanyaan: apakah keprihatinan sosial hanyalah panggilan hakiki dari kemanusiaan saja, atau termasuk panggilan hakiki dari kehidupan beriman ? Jikalau keprihatinan sosial hanyalah panggilan atas nama kemanusiaan, maka hal itu dapat dilihat sebagai humanisme, tetapi ketika keprihatinan sosial didasari panggilan kehidupan beriman, maka hal itu dapat dilihat sebagai tindakan real mengasihi Allah yang mewujud dalam upaya memanusiakan mereka yang terpinggirkan oleh struktur yang tidak adil.
Panggilan kehidupan beriman yang mewujud dalam keprihatinan sosial secara gamblang tidak diindahkan melalui nas ini. Mereka berlomba-lomba memenuhi kehidupan rohani dengan berpuasa, tetapi tidak mampu menahan diri untuk berbuat tidak adil. Maraknya praktik ketidakadilan, penindasan, dan perbudakan terjadi bersa-maan dengan praktik puasa mereka. Praktik ini memperlihatkan kepribadian ganda. Di satu sisi, berusaha menampakkan kasih kepada Tuhan melalui puasa, tetapi di sisi lain berbuat tidak adil. Pada titik inilah Yesaya menyampaikan sikap Allah. Puasa yang Allah kehendaki ialah merendahkan diri dengan membuka, melepaskan dan mematahkan belenggu-belenggu ketidak-adilan yang telah menjerat yang miskin dan tertindas, sehingga mereka memperoleh kembali harkat kemanusiaannya. Bahkan, menjamin kelangsungan kehidupan mereka melalui pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan, serta menjadikan mereka sebagai saudara sesama manusia yang dimerdekakan Allah.
Hal inilah yang harus menjadi keprihatinan sosial kita, sekaligus menjadi gumul dan juang kita, bahwa panggilan iman kita ialah panggilan untuk membebaskan, dan memberikan daya hidup kepada mereka yang diperlakukan tidak adil yang berada disekitar kita, baik dalam lingkungan masyarakat, maupun di tempat kerja. Merangkul mereka, menjadikannya sebagai saudara yang berhak untuk menikmati keselamatan Allah yang memerdekakan.
GB. 117 : 9,10
Doa : (Ya Tuhan, ajar kami untuk menerapkan keadilan dalam kehidupan dan menolong mereka yang tertindas)
MINGGU III SESUDAH PENTAKOSTA
Selasa, 15 Juni 2021
Renungan Malam
GB. 116 : 1 – Berdoa
TERANG YANG MEREKAH
Yesaya 58 : 8 – 10
Pada waktu itulah terangmu akan merekah seperti fajar dan lukamu akan pulih dengan segera (ay. 8a)
Terang menjadi salah satu kebutuhan mendasar dalam kehidupan. Terang dapat memperlihatkan hal-hal yang terselimuti kegelapan, sekaligus membantu untuk memperbaiki sesuatu yang rusak. Terang menjadi bagian penting yang diperlukan dalam hidup dan menjadi simbol dari hidup itu sendiri.
Terang itulah yang diharapkan akan merekah (ay.8). Merekah, memiliki pengertian seperti fajar yang mulai terbit. Artinya, praktik kehidupan umat Tuhan yang telah diselimuti kegelapan sehingga menghasilkan kehidupan masyarakat yang sakit (tertindas), akan dibawa ke dalam kehidupan masyarakat yang sejahtera melalui terang itu. Tuhan akan menjadi terangnya (Mikha 7:8), yang akan menerangi perilaku kehidupan umat untuk menghadirkan kesejahteraan di dalam masyarakat sebagai wujud dari meman carkan terang itu. Upaya umat untuk hidup di dalam terang Tuhan itu mewujud dalam solidaritas kepada mereka yang berke-kurangan dan yang terbelakang agar mengalami kasih dan perto-longan Tuhan. Tanpa solidaritas, maka umat akan tetap hidup di dalam kegelapan dan jauh dari kasih Tuhan.
Kondisi yang kita alami saat ini, khususnya dampak dari pandemi covid19 mengajak kita untuk tetap dituntun oleh Sang Terang dan memancarkan terang itu dalam kehidupan kita sehari-hari. Berbagai upaya solidaritas untuk saling menolong haruslah kita lakukan agar terang yang merekah itu dapat dirasakan dan dialami oleh setiap orang. Upaya tersebut bukan saja berhenti dalam bentuk-bentuk diakonia karitatif (pemberian secara langsung), tetapi haruslah berlanjut melalui diakonia transformatif (pemberdayaan). Melalui diakonia transformatif, umat dan masyarakat yang berada di wilayah pelayanan GPIB, diberdayakan untuk memperoleh kesejahteraan dan kelayakan hidup.
GB. 116 : 2
Doa : (Ya Tuhan, pakailah hidup kami memancarkan terang kasih-Mu kepada mereka yang terpinggirkan)
