MINGGU VI SESUDAH EPIFANI
Rabu, 16 Februari 2022
Renungan Pagi
KJ. 393 : 1,2 – Berdoa
KAYA DALAM IMAN
Yakobus 2 : 5 – 8
….Bukankah Allah memilih orang-orang yang dianggap miskin oleh dunia ini untuk menjadi kaya dalam iman…. (ay.5)
Media massa mengabarkan maraknya penipuan berjenis investasi. Dikenal dengan istilah investasi bodong. Masyarakat diiming-imingi keuntungan besar bila menaruh uangnya di perusahaan investasi tersebut. Setelah uang terkumpul cukup banyak pengelolanya menghilang entah ke mana. Masyarakat sangat tertarik karena ingin mendapat hasil yang besar. Ingin cepat kaya. Walaupun ada juga perusahaan investasi yang baik dan bertanggungjawab. Biasanya janji keuntungannya tidak sebesar yang dijanjikan perusahaan bodong.
Tidaklah salah menjadi kaya sepanjang diusahakan dengan cara-cara yang benar. Sejumlah orang kaya dicatat di dalam Alkitab melayani Yesus dengan kekayaan mereka. Lukas 8:3 mencatat “Yohana isteri Khuza bendahara Herodes, Susana dan banyak perempuan Iain. Perempuan-perempuan ini melayani rombongan itu dengan kekayaan mereka”. Gereja membutuhkan dana untuk menunjang berbagai kegiatan pelayanan. Namun, Gereja tidak boleh melakukan pembedaan perlakuan antara orang yang berpunya dengan yang tidak berpunya. Kekayaan materi bersifat fana, tidak kekal. Karena itu jangan mengabaikan kekayaan yang lain, yaitu kekayaan iman, yang bersifat kekal. Kekayaan materi diusahakan dengan berbagai cara. Hukum yang utama, yaitu mengasihi Dia dan mengasihi sesame, menjadi kunci menikmati kekayaan iman.
Tuhan sudah menyiapkan berkat-Nya bagi masing-masing orang sesuai kasih karunia-Nya. Jadilah kaya jika memang ada dalam perkenanan-Nya dan jadikan kekayaanmu, seberapapun besamya, menjadi berkat bagi kemuliaan-Nya. Jangan lupa untuk menjadi kaya dalam iman. Itulah harta terindah yang sesungguhnya.
KJ. 393 : 3
Doa : (Ya Tuhan, bimbing kami dalam mengusahakan segala sesuatu agar sesuai kehendak-Mu. Jadikanlah kami juga kaya di dalam iman)
MINGGU VI SESUDAH EPIFANI
Rabu, 16 Februari 2022
Renungan Malam
GB. 117 : 1,2 – Berdoa
HUKUM YANG MEMERDEKAKAN
Yakobus 2 : 9 – 13
Berkatalah dan berlakulah seperti orang-orang yang akan dihakimi oleh hukum yang memerdekakan orang. (ay.12)
Walau langit runtuh, hukum harus tetap tegak. Begitulah semboyan penegakan hukum. Tidak boleh memandang muka atau pilih bulu. Penegakan hukum dilakukan ‘demi kebaikan publik’ (Probono Publicum). Lambang yang digunakan menggambarkan dengan jelas tentang hal itu. Themis, dewi keadilan, dengan mata tertutup memegang pedang di tangan kanan dan timbangan di tangan kiri. Orang yang bersalah harus dihukum setimpal dengan kesalahannya. Dalam praktiknya mungkin tidak selalu begitu. Tetapi begitulah idealnya.
Hukum Taurat menjadi pegangan umat Yahudi dalam menjalankan kehidupan pada umumnya terlebih dalam praktik kehidupan rohani (agama). Semuanya harus dilaksanakan dengan tepat sepenuhnya. Satu saja tidak dilaksanakan berarti membatalkan semua yang sudah dilaksanakan. Hal itu untuk menjamin kehidupan bersama yang harus terjaga dengan baik. Pelanggaran atas hukumhukum tersebut dikenakan hukuman. ltulah yang utama di dalam Perjanjian Lama. Pada kenyataannya tidak seorangpun yang dapat melaksanakan sepenuhnya semua hukum itu. Oleh karena itu Allah menghadirkan Putera-Nya dengan membawa ‘hukum yang memerdekakan.’ Allah yang penuh belas kasihan dinyatakan sepenuhnya dalam diri Yesus Kristus. Kasih-Nya mendatangkan anugerah keselamatan melalui pengorbanan-Nya. ltulah penyataan Janji Allah.
Kita yang beriman kepada Yesus Kristus, Tuhan dan Juruselamat, beroleh anugerah keselamatan oleh kasih karuniaNya. Hukum kasih-Nya memerdekakan kita dari penghakiman dan penghukuman. Kita yang bersalah dan penuh dosa namun Yesus Yang dihukum tersalib ganti kita. Begitulah kasih-Nya membuat kita mengalami hukum yang memerdekakan. Kita menerima kasih-Nya untuk mengasihi sesama dan semakin mengasihi Dia.
GB. 117 : 3,4
Doa : (Ya Tuhan, oleh kasih-Mu kami mengalami hukum yang memerdekakan. Mampukan kami untuk mengasihi sesama dalam kesediaan untuk mengasihi-Mu)
